Atasi Akun Kepala Sekolah Tidak Bisa Login di DHGTK dan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 e

Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019.e
Baru-baru ini, keluar edaran dari kementrian untuk melakukan pemutakhiran akun kepala sekolah dan bendahara sekolah. Edaran ini keluar pada tanggal 29 Mei 2019 dari web dapodikdasmen kemdikbud. Sehingga bisa jadi banyak operator dapodik belum melakukan sinkronisasi hingga saat ini dikarenakan sedang masa liburan dan cuti.

Selepas usai liburan, operator dapodik perlu segera melakukan sinkronisasi kembali setelah update akun kepala sekolah dan bendahara sekolah. Pemutakhiran akun kepala sekolah dan bendahara sekolah diperlukan karena ke depannya dapodik bukan hanya berisi data siswa saja. Melainkan sistem dapodik akan diupdate lagi berisi sistem elektronik BOS. Dimana dalam sistem elektronik BOS terdapat data transkasi Pembelian barang dan jasa (PBJ) secara daring (online).

Pemutakhiran akun kepala sekolah terkait pembaruan email dan password yang lebih bersifat kredensial (rahasia) antara kepala sekolah dan bendahara BOS. Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di sekolah dapat dilaksanakan secara daring atau luring. Sejalan dengan ini, kementrian telah merancang aplikasi SIPlah. Aplikasi SIPlah akan menjadi aplikasi pengawasan PBJ BOS sekolah. Dengan melakukan pemutakhiran data, khusunya kepala sekolah dapat masuk ke semua aplikasi GTK kementrian termasuk SIPlah.




Masalah-masalah yang dihadapi jika tidak sinkronisasi aplikasi dapodikdasmen versi 2019.e

Dalam petunjuk pengisian Akun PTK saat pemutakhiran data bahwa Akun yang sudah diupdate akan digunakan oleh PTK untuk keperluan transaksi semua aplikasi yang dikelola oleh ditjen GTK. Kalau bapak/ibu tidak melakukan pemutakhiran data, berikut beberapa masalah yang akan dihadapi, antara lain.

  1. Tidak bisa login di aplikasi-aplikasi ditjen GTK seperti aplikasi dapodikdasmen, data kehadiran guru dan tenaga kependidikan (DHGTK), SIPlah, dan lainnya.
  2. Validasi data akun kepala sekolah dan bendahara BOS di infoGTK akan terhambat. Ini berpengaruh juga dengan kelancaran pencairan tunjangan profesi kepala sekolah.






Langkah Lanjutan Setelah pemutakhiran Akun

Setelah pemutakhiran akun, langkah berikutnya yang perlu dilakukan adalah login ulang pada aplikasi dapodikdasmen. Kalau bapak/ibu tidak bisa login di DHGTK, bapak ibu juga tidak bisa login di aplikasi dapodikdasmen. Ini karena password bapak/ibu yang dimasukkan salah, password lama.
Buka aplikasi Dapodikdasmen versi 2019.e tahun ajaran 2018/2019
Login di aplikasi dapodikdasmen menggunakan email dan sandi yang dibuat saat pemutahiran data.

Bapak/ibu sudah berhasil masuk ke dashboard aplikasi dapodikdasmen. Kalau bapak/ibu masuk menggunakan email lama atau kata sandi lama maka bapak/ibu akan gagal login.

Jika berhasil login di aplikasi dapodikdasmen tentu bisa juga login di DHGTK. Data pengguna (userid) di dhgtk akan erupdate secara otomatis dari aplikasi dapodikdasmen. Namun update data pengguna butuh waktu minimal 2 hari setelah proses sinkronisasi selesai.

Untuk login di dhgtk pada tingkat satuan pendidikan ada 2 cara:

  1. login dengan userid kepala sekolah
  2. login dengan userid operator sekolah.

Demikian cara mengatasi akun kepala sekolah tidak bisa login di DHGTK dan Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019 e. Semoga sharing ini bermanfaat. Yuk share!
Saria Bakti

Seorang Blogger sejak 2015. Senang berbagi informasi yang dapat meningkatkan Imunitas Tubuh.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama